Size : 2.4-inch
Type : LCD-TFT display screen
Wired Network : TCP/IP, 10/100Mbps, self-adaptive
Network Interface : 1
Lock Output : 1
Exit Button : 1
Door Contact Input : 1
Card Type : Mifare 1 card
Fingerprint Module : Optical fingerprint module
Fingerprint Comparing Mode : 1:1 and 1:N
Working Temperature : -10 °C to +55 °C (14 °F to +131 °F)
Working Humidity : 10% to 90% (no condensing)
Color : Silver
Dimensions : 140 mm × 155 mm × 30 mm (5.51″ × 6.01″ × 1.18″)
Self Service Reports (SSR) : Stand-alone operation, calculate attendance data and export reports via USB interface|
Installation : Wall mounting
Selama penggunaan perangkat, data pribadi akan dikumpulkan, disimpan, dan diproses. Untuk melindungi data, pengembangan Hikvision
perangkat menggabungkan privasi dengan prinsip desain. Misalnya, untuk perangkat dengan fitur pengenalan wajah, data biometrik disimpan di perangkat Anda dengan metode enkripsi; untuk perangkat sidik jari, hanya templat sidik jari yang akan disimpan, yang tidak mungkin untuk merekonstruksi gambar sidik jari.
Sebagai pengontrol data, Anda disarankan untuk mengumpulkan, menyimpan, memproses, dan mentransfer data sesuai dengan undang-undang dan peraturan perlindungan data yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada, melakukan kontrol keamanan untuk melindungi data pribadi, seperti, menerapkan kontrol keamanan fisik dan administratif yang wajar, melakukan tinjauan dan penilaian berkala terhadap efektivitas kontrol keamanan Anda.
Harap perhatikan bahwa perubahan atau modifikasi yang tidak disetujui secara tersurat oleh pihak yang bertanggung jawab atas kepatuhan dapat membatalkan kewenangan pengguna untuk mengoperasikan peralatan.
Kepatuhan FCC: Peralatan ini telah diuji dan terbukti memenuhi batasan perangkat digital Kelas B, sesuai dengan pasal 15 Peraturan FCC. Batasan ini dirancang untuk memberikan perlindungan yang wajar terhadap interferensi berbahaya pada pemasangan di rumah. Peralatan ini menghasilkan, menggunakan, dan dapat memancarkan energi frekuensi radio dan, jika tidak dipasang dan digunakan sesuai petunjuk, dapat menyebabkan interferensi berbahaya pada komunikasi radio. Namun demikian, tidak ada jaminan bahwa interferensi tidak akan terjadi pada pemasangan tertentu. Jika peralatan ini menyebabkan interferensi berbahaya pada penerimaan radio atau televisi, yang dapat ditentukan dengan mematikan dan menghidupkan peralatan, pengguna dianjurkan untuk mencoba mengatasi interferensi tersebut dengan satu atau lebih tindakan berikut:
Peralatan ini harus dipasang dan dioperasikan dengan jarak minimal 20cm antara radiator dan tubuh Anda.
Kondisi FCC
Perangkat ini sesuai dengan pasal 15 dari Aturan FCC. Pengoperasian tunduk pada dua kondisi berikut:
1. Perangkat ini tidak boleh menyebabkan interferensi berbahaya.
2. Perangkat ini harus menerima semua interferensi yang ditangkap, termasuk interferensi yang dapat menyebabkan pengoperasian yang tidak diinginkan.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Belum ada ulasan untuk produk DS-K1T8003MF CCTV Semarang